Masih ingat dengan sila ke 5?Yang berbunyi "keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia"Yap "KEADILAN" dan tapi Kenapa seorang "PERETAS" di hukum 12th penjara sedangkan seorang KORUPTOR Yang mencuri uang negara begitu banyak dan cuman di hukum 1th penjara Apakah ini adil..Kami cuman rakyat kecil pak ..Kami bertindak karena bapak yang minta...!!
[!]Team[!]
-BandungDefacer.id
-Xploit Tersakity Team
-Tiger Blackhat II
-IndonesiaXdarknet
-Loyality BrotherXcyberTeam